You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejomulyo
Desa Rejomulyo

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat datang di Website Resmi Desa Rejomulyo Baca Selengkapnya...

Desa Rejomulyo Gelar Musyawarah Desa untuk Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026

Operator 03 September 2025 Dibaca 48 Kali
Desa Rejomulyo Gelar Musyawarah Desa untuk Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026

Rejomulyo, 02 September 2025 – Pemerintah Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam regulasi perencanaan pembangunan desa.

Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Rejomulyo ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Tampak hadir Kepala Desa Rejomulyo, Ketua dan Anggota BPD, Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan karang taruna, kader PKK, Perwakilan Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat partisipatif yang menjadi landasan utama dalam proses pembangunan di tingkat desa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rejomulyo, Bapak TUSHANDORO, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai ruang bersama bagi warga untuk menyampaikan ide, gagasan, dan aspirasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program-program pembangunan tahun depan. Beliau menekankan bahwa proses perencanaan yang dimulai dengan melibatkan masyarakat akan menghasilkan rencana kerja yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.

Perwakilan BPD Rejomulyo, dalam arahannya, juga menegaskan peran BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam merumuskan dan menyepakati arah pembangunan desa melalui mekanisme musyawarah. Ia berharap seluruh peserta dapat berkontribusi aktif dengan menyampaikan masukan yang konstruktif, sehingga dokumen RKPDes yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Rejomulyo.

Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan agenda utama yaitu pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Pembentukan tim ini merupakan tahap awal yang sangat krusial, karena tim inilah yang akan menjalankan serangkaian proses teknis perencanaan mulai dari penjaringan aspirasi di tingkat dusun, pengolahan data, hingga penyusunan rancangan akhir RKPDes.

Setelah dilakukan diskusi dan pemufakatan, disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Rejomulyo Tahun 2026 yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Tim ini nantinya akan bekerja menyusun rancangan RKPDes dengan tetap mengacu pada dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang akan digali melalui musyawarah di tingkat dusun (musdus). Selain itu, tim juga akan mengacu pada prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam penutupan musyawarah, Kepala Desa Rejomulyo kembali menegaskan komitmen pemerintah desa untuk membuka ruang selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Beliau mengajak seluruh warga untuk turut mengawal dan mendukung proses penyusunan RKPDes agar berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk dokumentasi dan legalitas, kegiatan Musyawarah Desa ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan peserta musyawarah. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi tim yang telah dibentuk dalam menjalankan tugas-tugas perencanaan ke depan.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini dan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Rejomulyo menunjukkan komitmen kuat dalam membangun desa secara terencana, transparan, dan partisipatif. Semoga proses yang telah dimulai ini dapat menghasilkan rencana kerja yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Rejomulyo ke depan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image