You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejomulyo
Desa Rejomulyo

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat datang di Website Resmi Desa Rejomulyo Baca Selengkapnya...

MusrenbangDes Rejomulyo 2026: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Desa Lebih Baik

Operator 06 Oktober 2025 Dibaca 54 Kali
MusrenbangDes Rejomulyo 2026: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Desa Lebih Baik

Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan demokratis, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan.

MusrenbangDes yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Jati Agung, yang diwakili oleh Kasi Ekobang, serta perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) seperti UPT Pekerjaan Umum (PU), UPT Kesehatan, UPT Pertanian, UPT Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), UPT Pajak, UPT Kesehatan Hewan (Keswan), dan Kantor Urusan Agama (KUA). Turut hadir pula Pendamping Desa, Pendamping PKH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang secara aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di desa.

Selain unsur pemerintahan dan pendamping program, MusrenbangDes ini juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para kader kesehatan dan kader pembangunan desa, ketua RT dan RW, perwakilan perempuan, dan berbagai unsur lainnya yang mewakili kepentingan warga Desa Rejomulyo secara menyeluruh. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Dalam forum MusrenbangDes tersebut, Pemerintah Desa Rejomulyo memaparkan hasil musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya. Rancangan RKPDes tahun 2026 dibahas bersama dengan seluruh peserta musyawarah, mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, lingkungan, hingga sosial budaya. Diskusi berlangsung secara terbuka, dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terhadap rencana program yang telah disusun.

Di samping membahas dan menetapkan RKPDes tahun 2026, forum ini juga menyusun Daftar Usulan RKPDes untuk tahun 2027. Usulan-usulan tersebut merupakan program dan kegiatan strategis desa yang belum dapat terakomodasi melalui dana desa atau APBDes, dan direncanakan untuk diajukan dalam forum Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten agar mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah atau sumber pembiayaan lainnya.

Seluruh hasil musyawarah ditetapkan melalui kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah. Dokumen RKPDes yang telah disahkan akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes tahun 2026, sedangkan DU RKPDes 2027 akan diteruskan sebagai bahan perencanaan lanjutan di tingkat atas.

MusrenbangDes Desa Rejomulyo merupakan wujud nyata dari pelaksanaan pembangunan desa yang berbasis partisipasi dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan kehadiran dan keterlibatan aktif berbagai pihak, baik dari instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, maupun warga desa, diharapkan pembangunan Desa Rejomulyo dapat berjalan lebih terarah, adil, dan berkelanjutan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image